iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Laporan Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu (Arkeb) dan Masyarakat Peduli Kerinci(MPK), terkait kicauan pemilik akun Facebook Dela Putri Minang yang menghina warga Kerinci dan Sungaipenuh, langsung ditangani Subdit II Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi. 

Dalam laporan tersebut, kata dia, hingga kini pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, akan diagendakan minggu ini. 

"Minggu ini baru akan diperiksa saksi. Kasusnya ditangani Subdit II," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, Senin (13/4).

Sebelumnya, kicauan pemilik akun Facebook Dela Putri Minang sempat menghebohkan warga. Dengan hal itu sontak warga kerinci melalui Arkeb dan MPK langsung melaporkannya ke Mapolda Jambi dengan nomor laporan polisi LP/-106/IV/2015/JAMBI/SPK, tertanggal 8 April 2015, pelapor atas nama pelapor Saipul Roswandi.

Sekjen Arkeb, Aidil Putra, kepada jambiupdate.com, belum lama ini menyebutkan, laporan itu dilakukan agar ini tidak menjadi sara, sebab kicauan terlapor pemilik akun FB Dela Putri Minang membuat masyarakat Kerinci resah. Menurutnya, dalam kicauan di media sosial itu sangat vulgar dan tidak pantas.

"Kita juga sangat menyayangkan hal ini. Seharusnya hal ini tidak terjadi. Kita minta polisi mengusutnya," pungkasnya.(pds)


Berita Terkait



add images